Selasa, 02 November 2010

idk 7 klpok 3 sistem kebijakan kesehatan di indonesia



SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Sistem Kesehatan adalah kombinasi antara institusi kesehatan, mekanisme financial, system informasi, mekanisme jaringan organisasi, dan manajemen struktur termasuk administrasi, dalam upaya mendukung penyediaan jasa pelayanan kesehatan bagi pasien (Lassey, 1997).
Pada SKN 2004, Sistem Kesehatan Nasional adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan tindak lanjut keikutsertaan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan setingi-tingginya, yang dideklerasikan oleh WHO 1980, “Health For All By The Year 2000”. Melalui rencana pembangunan jangka panjang bidang kesehatan (RPJPK 1982). Selanjutnya awal abad XXI Indonesia menetapkan “Indonesia Sehat 2010”. Dan dilanjutkan dalam menjalankan tujuan MDG (Millenium Development Goal) pada tahun 2015 adalah untuk memberantas kemiskinan dan kelaparan, peningkatan pendidikan dan kualitas perempuan, mengurangi kematian anak-anak, meningkatkan tingkat kesehatan, terutama dalam melawan HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya, meyakinkan sustainable development berjalan di berbagai negara.
Landasan Sistem Kesehatan Nasioanal meliputi:
1.      Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2.      Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), pasal 28 B ayat (2), pasal 28 C ayat (1).
3.      Landasan Operasional, meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan masyarakat
Tujuan Sistem Kesehatan Nasional adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sistem kesehatan nasional yang berpihak kepada rakyat miskin harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memberikan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin. Membangun fasilitas kesehatan yang banyak dimanfaatkan masyarakat miskin dan memrioritaskan penanggulangan penyakit yang banyak diderita masyarakat miskin. Pemerintah harus mengalokasikan lebih banyak dana kesehatan bagi masyarakat miskin, mengutamakan keterlibatan masyarakat tingkat akar rumput dalam pembangunan kesehatan dan menerapkan program kesehatan masyarakat nonpersonal.
Pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pelaksanaan program itu tidak disesuaikan dengan sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 2004.

SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan Kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan menigkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Lovey dan Loomba, 1973).
Sistem Pelayanan Kesehatan merupakan bagian penting untuk menigkatkan derajat kesehatan. Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan mempengaruhi. Sistem teridiri dari :
  1. Input
Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem. Input tersebut dapat berupa potensi masyarakat, tenaga dan sarana kesehatan, dll.
  1. Proses
Yang mengubah sebuah masukan menjadi sebuah hasil yang diharapkan dari sistem tersebut. Proses dalam pelayanan kesehatan antara lain, berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.
  1. Output
Merupakan hasil yang memperoleh dari sebuah proses. Output pelayanan kesehatan antara lain, pelayanan yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat dalam sembuh dan sehat.
  1. Dampak
Merupakan akibat dari output, jadi dalam waktu yang lama. Contohnya, masyarakat sehat, angka kesakitan dan kematian menurun.
  1. Umpan balik
Merupakan suatu hasil yang sekaligus menjadi masukan, terjadi dari sebuah sistem yang saloing berhubungan dan mempengaruhi. Contohnya kualitas tenaga kesehatan.
  1. Lingkungan
Semua keadaan duliar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan.

Input               proses                  out put                  dampak              lingkungan
                                                umpan balik

Macam-macam pelayanan kesehatan.
Menurut pendapat Hudgetts dan Cascio tahun 1983 ada 2 jenis pelayanan kesehatan
  1. Pelayan Kesehatan Masyarakat (Public Health Services)
Ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utam,anya adalah untuk memelihara dan meningkatkan klesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya untuk kelompok dan masyarakat.
  1. Pelayanan Kedokteran (Medical Services)
Ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi (institution), tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakiut dan memulihkan kesehatan, serta sasaran utamanya keluarga dan perseorangan.

Faktor yang menentukan bentuk dan jenis pelayanan kesehatan
  1. Pengorganisasian pelayanan
Sendiri atau bersama-sama dalam satu organisasi
  1. Ruang Lingkup Pelayanan
Apakah hanya mencakup kegiatan pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan atau kombinasi daripada keduanya.
  1. Sasaran Pelayanan Kesehatan
Apakah perseorangan , keluarga, kelompok, atau untuk masyarakat keseluruhan.

Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Dalam system pelayanan kesehatan dapat mencakup pelayanan dokter, pelayanan keperawatan dan pelayanan keesehatan masyarakat terdapat 3 bentuk pelayanan kesehatan yaitu:
1)      Primary Health Care (pelayanan kesehatan tingkat pertama)
·   Dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang ringan/masyarakat sehat sehingga kesehatan optimal dan sejahtera.
·   Sifat pelayanan kesehatan, contohnya PUSKESMAS, balai kesehatan.
2)      Secondary Health Care (pelayanan kesehatan tingkat pertama)
Untuk klien yang membutuhkan perawatan rawat inap tapi tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan utama. Contoh RS yang tersedia tenaga spesialis.
3)      Tertiary Health Care (pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
·   Tingkat pelayanan tertinggi
·   Membutuhkan tenaga ahli/subsspesialis dan sebagai tempat rujukan utama seperti RS tipe A atat tipe B
Suatu pelayanan Kesehatan dikatakan baik apabila:
  1. tersedia (available) dan bekesinambungan (continous). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan serta keberadaannya dalam masyarakat adalah pada setiap saat yang dibutuhkan.
  2. dapat diterima (Acceptable) dan bersifat wajar (Appropiate). Artinya pelayanan kesehatan tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
  3. mudah dicapai (Accesible), lokasi, distribusi, sarana kesehatan yang penting, dengan demikian dapat diwujudkan pelayanan kesehatan yang baik.
  4. mudah dijangkau (affordable). Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutama dari sudut biaya, artinya biaya pelayanan kesehatan tersebut sesuai kemampuan ekonomi masyarakat.
  5. bermutu (Quality). Mutu yang dimaksud adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang sesuai dengan kode etik serta standar yang ditetapkan.
Lembaga Pelayanan Kesehatan
Merupakan tempat pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan. 
Dibedakan atas tujuan pemberian pelayanan kesehatan:
  1. rawat jalan
bertujuan memberikan pelayanan kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan pengobatan penyakit akut dan kronis yang memungkinkan tidak dirawat inap
  1. institusi
adalah lembaga pelayanan kesehatan yang fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan. Contoh: RS, Pusat Rehalibitasi, dsb
  1. hospice
Pelayanan kesehatan yang berfokus dengan klien sakit terminal sampai melewati masa terminal dengan tenang.
  1. community best agency
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di keluarga klien, seperti praktek perawat keluarga
Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia meliputi:
  • Pelayanan kesehatan dasar pada umumnya dilaksaakan di puskesmas,puskesmas pembantu,puskesmas keliling,dan pelayanan lainya di wilayah kerja puskesmas selain rumah sakit.
  • Pelayanan kesehatan rujukan umumnya dilaksanakan di rumah sakit
Good Governance adalah tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Macam-macam Good Governance:
1.        Public good
Layanan public goods digunakan untuk kepentingan bersama dan dimiliki bersama. Keberadaanya memiliki pengaruh terhadap masyarakat. Barang ataupun jasa yang pendanaanya berasal dari pemerintah, baik dari pajak maupun dana kelompok masyarakat.
2.        Merit Good
Merit Good adalah semua orang membutuhkannya namun tidak semua orang dapat mengakses, seperti pendidikan dan layanan kesehatan. Musgrave (1959) menyebutkan merit goods adalah barang-barang yang seharusnya disediakan meskipun masyarakat tidak memintanya. Masyarakat sering tidak bijaksana atau tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk mengalokasikan sumber ekonomi yang dimiliki. Peranan pemerintah adalah membantu masyarakat untuk mengalokasikannya untuk kebaikan masyarakat. Contohnya adalah pemerintah menyediakan helm agar masyarakat terhindar dari bahaya manakala terjadi kecelakaan, demikian juga pemerintah menggalakkan asuransi untuk masyarakat.
3.        Private good
Berupa barang atau jasa swasta yang pedanaanya berasal dari perseorangan. Digunakan untuk kepentingan sendiri dan dimiliki perseorangan , tidak bisa dimiliki sembarangan orang, terdapat persaingan dan eksternalitas rendah.

KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN
Kebijakan pelayanan kesehatan partisipatif.
a. Mengembangkan sistem pelayanan berbasis rakyat.
      Pengembangan sistem pelayanan berbasis kebutuhan rakyat dimaksud adalah menciptakan satu sistem yang bersumber pada persoalan-persoalan kesehatan riil masyarakat setempat. Untuk itu pemerintahan daerah harus membentuk team multi pihak yang berperan melakukan kajian di lapangan dan kemudian merumuskan dalam satu sistem pelayanan kesehatan rakyat daerah. Yang terjadi selama ini, sistem pelayanan kesehatan di daerah selalu mengacu pada pedoman pelayanan nasional. Akibatnya, banyak masalah kesehatan rakyat setempat yang tidak teratasi karena tidak terkafer dalam program pelayanan nasional.
b. Alokasi anggaran kesehatan
      Untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan rakyat, hal yang paling berpengaruh adalah anggaran biaya kesehatan yang mencakup sarana-prasara/fasilitas, tenaga medis. Kenyataan bahwa pelayanan kesehatan tidak mampu menjangkau rakyat di desa terpencil. Untuk mengefektifkan pelaksaaan di lapangan, maka sangat perlu membentuk satu sistem pengawasan indipenden yang melibatkan masyarakat setempat. Dan di tingkat daerah/kabupaten perlu membentuk satu dewan kesehatan daerah yang secara khusus mendeteksi perkembangan pelayanan kesehatan masyarakarat.
c. Mengembangkan sistem kesehatan prefentif.
     Pemerintah harus mulai mengembangkan pendidikan kesehatan kepada masyarakat, tidak hanya terbatas pada penyuluhan kesehatan yang sering dilakukan oleh petugas kesehatan, tapi pendidikan kesehatan harus mendapatkan alokasi anggaran khusus dan terprogram secara kontinue. Program ini langsung pada masyarakat desa (kampung) dengan sasaran utama memberikan pendidikan tentang pentingnya kesehatan untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk bisa efektif dan menjangkau wilayah nusantara, maka melibatkan semua stakeholder.
d. Mengembangkan kesehatan alami.
    Kesehatan alami dimaksud adalah perawatan kesehatan dengan menggunakan obat-obat ramuan tradisional. Ini sangat membantu masyarakat kecil di desa yang jauh dari pusat pelayanan medis dan sekaligus mengembangkan budidaya tanaman obat tradisional yang berdampak lanjut pada konservasi alam-lingkungan. Karena itu pemerintah harus mengalokasikan secara khusus untuk kesehatan alami ini. Apabila masyarakat sadar dan tahu tentang pengobatan ini, dapat membantu rakyat kecil mengatasi kesehatan secara cepat,mudah dan murah.


Desentralisasi
Desentralisasi merupakan suatu proses politik dan administratif yang dapat memberikan berbagai keuntungan dengan cara menstimulasi peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat (Bryant, 1999). Untuk mencapai sistem desentralisasi perencanaan kesehatan yang efektif, berbagai faktor perlu diperhatikan sebagai berikut (Omar, 2001) :
a. Perlunya efektivitas distribusi fungsi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah kabupaten/kota
b. Desentralisasi perencanaan seharusnya merupakan bagian integral dari proses desentralisasi fungsi, sumber daya dan kewenangan kepada kabupaten/kota
c. Perlu diperhatikan bahwa perencanaan kesehatan merupakan salah satu aspek vital dalam sistem desentralisasi kesehatan
d. Skill yang relevan dalam aspek perencanaan mutlak diperlukan pada level kabupaten/kota
e. Sepatutnya kabupaten/kota mengadopsi model/siklus perencanaan tertentu yang realistis
f. Perencanaan kesehatan kabupaten/kota sebaiknya disesuaikan dengan pola/kultur perencanaan di daerah masing-masing

KEBIJAKAN KESEHATAN TERKAIT POLITIK
Contoh real kebijakan pemerintah tentang kesehatan terkait politik:
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Dalam rangka mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh flu burung, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Memberikan konpensasi bagi peternakan rakyat selama 6 bulan dari 29 Januari 30 Juli 2004 berupa DOC dan Pakan.
b. Memusnahkan semua unggas yang terserang flu burung dengan cara dibakar.
c. Mengadakan vaksinasi bagi ayam atau ternak unggas yang masih sehat.
d.  Melakukan tindakan biosekuriti (pengawasan secara ketat terhadap lalu-lintas unggas produk unggas dan limbah peternakan unggas) untuk daerah yang bebas flu burung.
Etika Politik dalam Merawat Pasien
Merawat seseorang berarti bertindak untuk kebaikan mereka, membantu mengembalikan otonomi mereka, membantu mereka untuk mencapai potensi penuh mereka. Mencapai tujuan hidup mereka dan pemenuhan kebutuhan.Dalam pengalaman penderita mungkin tidak hanya membuat kita lebih simpati, tapi mungkin juga membantu kita untuk lebih empati terhadap pasien kita. Simpati adalah perasaan yang timbul secara spontan yang kita miliki atau tidak dimiliki. Empati adalah kemampuan untuk meletakkan diri kita dalam sesuatu orang lain, dalam suatu seni yang dapat dipelajari, latihan imajinasi yang dapat dilatih. Perasaan ini dapat menjadi motivator yang kuat, yang juga dapat diperoleh dalam melakukan tanggung jawab professional.

Saatnya Perawat Terjun ke Dunia Politik
Arti politik secara umum adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Disebutkan juga bahwa politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan seorang perawat dalam berperan secara aktif maupun pasif dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki dalam bidang politik hingga talenta yang harus dimiliki mengenai “Sense of Politic”. Dalam wilkipedia Indonesia disebutkan bahwa seseorang dapat mengikuti dan berhak menjadi insan politik dengan mengikuti suatu partai politik , mengikuti ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Maka dari hal tersebut seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh UUD dan perundangan hukum yang berlaku.
Dari hal tersebut, perawat yang merupakan bagian dari insan perpolitikan di Indonesia juga berhak dan berkewajiban ikut serta dan mengambil sebuah kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Dari hal tersebut juga terlihat bahwa perawat dapat memperjuangkan banyak hal terkait dengan umat maupun nasib perawat itu sendiri.
Pentingnya dunia politik bagi profesi keperawatan adalah bahwasanya dunia politik bukanlah dunia yang asing, namun terjun dan berjuang bersamanya mungkin akan terasa asing bagi profesi keperawatan. Hal ini ditunjukkan belum adanya keterwakilan seorang perawat dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Sulitnya menjadikan RUU Keperawatan seringkali dikaitkan dengan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di badan legislative sana. Menjadi bagian dari dunia perpolitikan di Indonesia, diharapkan seorang perawat mampu mewakili banyaknya aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di profesi keperawatan salah satunya seperti yang disebutkan diatas yaitu mengenai bagaimana meregulasi pendidikan keperawatan yang hasil akhirnya diharapkan tercapainya kualitas perawat bisa dipertanggung jawabkan.
Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya. Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandarisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual, dan menjadi profesi yang dipertimbangkan.
Regulasi kewenangan perawat di lahan kliniktidak kalah pentingnya dengan regulasi pendidikan, dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana kita melakukan persiapan yang matang sebelum membuat dan memulai (perencanaan), dimana kita melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mensupport akan terbentuknya generasi perawat-perawat yang siap tempur. Regulasi kewenangan perawat dilahan klinik akan menjadiakan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkahnya. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin professional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Selain itu, dalam regulasi kewenangan ini di harapkan tidak terjadi adanya overlap dan salah satu yang paling penting adalah menghindari terjadinya malpraktik yang kemungkinan dapat terjadi.
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh seorang perawat sehingga mampu terjun ke dunia politik. Salah satu yang paling umum dilakukan adalah mendukung salah satu partai politik. Partai politik ini akan menjadi motor penggerak pembawa di kancah perpolitikan Indonesia. Banyak partai yang menawarkan posisi legislative, ada partai yang melakukan pengkaderan dari awal yang mampu menyiapkan calon-calon legislative dari embrio yang akan diberikan suntikan ideology dari partai tersebut, ada juga partai yang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang siap untuk berjuang bersama-sama mendukung partainya dan menjadi calon legislative.
Organisasi Keperawatan
Partai Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah bagi semua perawat Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974. Menurut catatan yang ada sebelum PPNI, telah terdapat beberapa macam organisasi keperawatan. PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa organisasi keperawatan, seperti: IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia),
IPWI (Ikatan Perawat Wanita Indonesia). Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang syah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua mahasiswa keperawatan yang sedang belajar dapat disebut calon anggota.
PPNI setiap 4 tahun sekali menyelenggarakan musyawarah nasional. Dalam musyawarah ini selain pengurus pusat juga hadir para pejabat dan pengurus cabang.
Berbagai masalah keperawatan dibahas dalam MUNAS tersebut yang kemudian memberikan hasil yang berupa rekomendasi atau keputusan organisasi.
Untuk mempertahankan dan mengembangkan profesi, maka organisasi profesi keperawatan harus melakukan 5 fungsi, yaitu:
1.Definisi dan pengaturan professional melalui penyusunan dan penentuan standar pendidikan dan praktik bagi perawat umum dan spesialis. Pengaturan dapat ditempuh melalui pemberian izin praktik (lisensi), sertifikat, dan akreditasi. Pengaturan juga dapat dilakukan melalui adopsi kode etik dan norma perilaku (Styles, 1983).
2.Pengembangan dasar pengetahuan untuk praktik dalam komponen luas dan sempit. Sumbangan utama untuk pengembangan ilmu keperawatan telah diberikan oleh berbagai ahli teori. Tujuan utama teori keperawatan adalah netralisasi ilmu keperawatan. Tantangan bagi para perawat di masa depan adalah menggerakkan pertanyaan dan memformulasikan teori dari teori yang telah dipublikasikan ini dan kemudian melakukan uji hipotesa melalui penelitian keperawatan. Karena hanya penelitian yang dapat menentukan manfaat suatu teori, penelitian memberikan sumbangan utama bagi pengembangan pengetahuan keperawatan.
3.Transmisi nilai-nilai, norma, pengetahuan, dan keterampilan kepada anggota profesi untuk diterapkan dalam praktik. Fungsi ini dilakukan melalui pendidikan para perawat dan berbagai proses sosialisasi.
4.Komunikasi dan advokasi tentang nilai-nilai dan sumbangsih bidang garap kepada masyarakat dan konstitusi. Fungsi ini menuntut organisasi perawat untuk berbicara pada perawat dari suatu posisi kesepakatan luas. Penting bagi perawat untuk berpartisipasi secara aktif dalam penyusunan UU dan kebijakan pemerintah.
5.Memperhatikan kesejahteraan umum dan social anggota. Fungsi ini dilakukan oleh organisasi perawat dimana organisasi perawat ini memberikan dukungan moral dan social bagi anggota untuk menjalankan peranannya sebagai tenaga professional dan mengatasi masalah professional anggotanya.



DAFTAR PUSTAKA

Adisasmito, Wiku. 2007. Sistem Kesehatan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Effendi, Taufiq. 2007. Agenda Strategis Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance.  http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=87&Itemid=54(online). Diakses tanggal 2 Oktober 2010
Admin. 2009. Sistem Kesehatan Nasional. http://hukum.jogjakota.go.id/cetak.php?id=95(online). Diakses tanggal 29 Oktober 2010
Admin. 2009.. Pemerintah Pusat Diminta Mengubah Sistem Kebijakan Kesehatan. http://bataviase.co.id/detailberita-10448913.html(online). Diakses tanggal 28 Oktober 2010















TUGAS IDK VII
Sistem dan Kebijakan Kesehatan di Indonesia
LOGO UNAND TERCINTA.png
OLEH :
KELOMPOK 3

  1. Kevin Restu Perdana (0910322022)
  2. Rahmi Muthia (0910322036)
  3. Tiara Mayastari (0910323050)
  4. Suci Fajrin Syarif (0910323068)
  5. Resca Karawuri (0910323092)


PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS ANDALAS
2010

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger